Sejumlah Titik Masih Rawan Gepeng
MAGELANGEKSPRES.COM, SEJUMLAH titik di Kota Tegal dinilai masih rawan gelandangan dan pengemis. Disebutkan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, titik-titik tersebut di antaranya terminal dan lampu merah. “Terutama di terminal dan lampu merah,” kata Ketua Komisi I Enny Yuningsih usai melakukan tinjauan lapangan ke beberapa tempat, Kamis (7/1). Karena itu, Komisi I meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal untuk bisa menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. “Terhadap gelandangan dan pengemis yang ada, Satpol PP agar bisa melakukan penertiban sesuai dengan penegakkan Perda,” jelas Enny. Enny melakukan tinjauan lapangan bersama Koordinator Komisi I Habib Ali Zaenal Abidin, Sekretaris Komisi I Amiruddin, dan sejumlah anggota. Sekretaris Komisi I Amiruddin menambahkan, Satpol PP perlu secara rutin dan berkelanjutan melakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis. Satpol PP harus proaktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal dan pihak terminal dalam penertiban itu. Bagi yang sudah terjaring, agar ditempatkan di Rumah Singgah. “Itu supaya diberikan pembinaan seperlunya, dan segera dikembalikan ke rumah atau daerah asalnya,” ujar Amiruddin. (nam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: